banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP dari Kabupaten Majene berinisial AN (38). AN ditangkap di Jl. Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Majene, pada Senin dini hari.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang bukti tersebut dibungkus dengan isolasi hitam dan disimpan dalam bungkus rokok milik AN.

Saat diperiksa, AN, yang merupakan warga Kelurahan Garogo, mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selain sabu, petugas juga menyita handphone dan sepeda motor milik AN untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditnarkoba Polda Sulbar.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat.

Bagikan