Mamuju, Katinting.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju angkat bicara terkait penyegelan gedung SMPN 3 Tapalang Mamuju.
SMPN 3 Tapalang Mamuju disegel pekerja lantaran diduga upah tukang belum dibayarkan oleh PT Wika yang merupakan Perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kabid Pembinaan SMP Negeri dan Swasta Disdikpora Mamuju, Abd Rahman M mengatakan, proyek pembangunan sekolah tersebut dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui PT Wika untuk percepatan pembangunan akibat gempa bumi 2021 lalu.
Dalam pengerjaan pembanguna SMPN 3 Tapalang, Disdikpora Mamuju tidak dilibatkan sama sekali. “Kemarin kami tanyakan ke mereka (PT Wika) kenapa kami tidak dilibatkan, tapi mereka tidak menjawabnya,” ungkap Rahman, Kamis (22/6/23).
Menurutnya, seharusnya PT Wika sebagai pelaksana tugas di lapangan menyelesaikan permasalahan mereka sendiri ke pekerjanya.
“Jangan hal-hal yang kami tidak tahu kebenaranya, justru anak-anak (siswa) kami dan guru kami, menjadi korban kasian,” sebutnya.
Katanya, pihak PT Wika juga sama sekali tidak pernah koordinasi dengan pihak sekolah, seolah-olah tidak bertanggungjawab. Kata dia, bukan hanya guru dan siswa yang dirugikan tetapi juga masyarakat dan orangtua siswa.
“Jujur sampai saat ini belum ada penyerahan hasil pekerjaan SMP tersebut kepada pihak sekolah, dan dinas dikpora. Sementra kontraknya sudah selesai,” tutupnya.
(Advertorial)






