Mamasa, Katinting.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar mengadakan kegiatan asistensi dalam rangka penanganan kasus tindak pidana narkoba di Polres Mamasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Satuan Narkoba Polres Mamasa dan dihadiri oleh seluruh personil SatNarkoba Polres Mamasa pada Rabu, 15 Mei 2024.
Iptu Anas, selaku Kepala Tim Asistensi, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan asistensi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyidikan di tingkat Polres Mamasa, khususnya dalam menghadapi kasus-kasus terkait narkoba yang semakin kompleks,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Anas berharap melalui berbagai pembahasan dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan asistensi ini, anggota Satresnarkoba Polres Mamasa dapat lebih siap dan terampil dalam menangani dinamika kasus narkoba yang terus berkembang di masyarakat.
Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan penyidik di Polres Mamasa dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif, sehingga upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mamasa dapat lebih optimal.
(*)