
Topoyo, Katinting.com – Merespon keluhan konsumen air kemasan isi ulang atau air galong, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, akan segera mengambil sikap.
Terkait apa yang menjadi keluhan konsumen air isi ulang, siang ini pukul 14.30, Dinkes Mamuju Tengah, akan segera menggelar rapat dengan bidang terkaitnya, guna mengambil langkah langkah untuk kebijakan terkait depot yang tak memiliki izin Dinkes.
BACA JUGA : Dinkes Mateng Diminta Awasi Ketat Usaha Air Isi Ulang
Hal ini disampaikan lansung oleh Sekertaris Dinkes Mamuju Tengah, Nilmawiah, via pesan singkatnya ke Katinting.com, Rabu (01/04). Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga terkait beberapa pelaku usaha air kemasan isi ulang yang tak mengantongi Standar Mutu Wadah dan Standar Mutu Air.
“Jadi siang nanti kami segera akan menggelar rapat, terkait keluhan dan desakan warga, atas depot air yang tak berstandar mutu,” beber Nilmawiah.
Ia menuturkan bahwa akan segera membuka kepublik apa hasil rapatnya, jadi sebentar setelah rapat akan disampaikan hasilnya.
“Karena kami masih ada urusan penting lainnya, makanya kami baru bisa rapat setelah pukil 14.30 nanti, dan kami akan segera sampaikan hasilnya,” singkat Nilmawiah.
(Mahfudz)






