Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinkes Mateng Diminta Awasi Ketat Usaha Air Isi Ulang

Galon kemasan isi ulang. (Mahfudz)

Topoyo, Katinting.com – Pelaku usaha air kemasan isi ulang di Mamuju Tengah tumbuh bak jamur dimusim hujan, dan sebagian tidak dalam pengawasan Dinas Kesehatan, sehingga tak ada jaminan apakah produksi air isi ulangnya memenuhi standar mutu.



Karenanya sejumlah pihak mendesak Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, kiranya dapat mengambil sikap tegas kepada para pelaku usaha air kemasan isi ulang atau lazim dipublik dikenal air galong.

Salah seorang konsumen air kemasan isi ulang Sapriadi, Selasa (31/03), mengungkapkan bila keberadaan pelaku usaha air kemasan isi ulang di Mamuju Tengah nyaris semua tidak terkontrol oleh Dinas Kesehatan, sehingga tak ada jaminan standar mutu air pada air yang para pelaku usaha ini produksi.

Ia mengemukakan salah satu cara menguji kalau para pelaku ini tak memperhatikan kuawalitas air kemasan mereka, dapat dilihat dari tidak tampak bersihnya galong yang jadi kemasan mereka. Beberapa galonh justru tampak penyot dan buram.

“Tentu kondisi galong saja sudah harus punya standar mutu, sebagai pertanggungjawaban pelaku usaha kepada konsumennya, dan inj sudah menjadi tugas Dinkes Mamuju Tengah, mengontrol prilaku pelaku usaha air kemasan galong demi melindungi konsumen,” ungkap Sapriadi.

Bahkan Ia pernah beberapa kali mangkal ditempat pelaku usaha galong di Mamuju Tengah, dan saat itu, pelaku usaha galong justru benar benar tak memperhatikan kebersihan pengelolaan airnya. Mereka membersihkan galong yang akan mereka is kembali seadanya.

“Ini baru soal kebersihan galongnya, belum kemudian sterilasasi airnya, apakah juga sesuai standar mutu yang sesuai standa air sehat bagi tubuh manusia, karenanya kami harap Dinkes segera menjadikan perhatian persoalan ini, dalam rangka membangun masyarakat yang sehat,” sebut Sapriadi.

Terpisah, Rusmini, warga Topoyo, menuturkan bahwa beberapa kali mendapati air kemasan isi ulang, selain galong yang digunakan lumutan dan sudah penyot serta buram, airnya juga keruh, selain itu memang sudah tak menemukan ada air galong diproduksi terdapat label izin Dinas Kesehatan.

“Nah kalau tidak mengantongi izin kesehatan, maka dipastikan kuawalitas airnya juga tak mengantongi jaminan mutu air, mana lagi galongnya juga lumutan,” tutur Rusmini.

Karenanya besar harapannya, agar Dinkes Mamuju Tengah mulai memperhatikan persoal yang dikeluhkan oleh konsumen air galong di Mamuju Tengah. Karena jika air yang dikonsumsi masyarakat tak bersih, maka sama halnya kita membiarkan masyarakat mengkonsumsi kuman secara pelan pelan dan terus menerus.

“Olehnya harapan kami tentu hanya kepada Dinkes Mamuju Tengah, agar bisa mengambil sikap dan melakukan operasi atau swiping bagi pelaku usaha yang tak mengantongi izin Dinkes dan Standar Mutu Kemasan serta Standar Mutu Air,” tutup Rusmini.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat