Mamuju Katinting.com – Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat terus berupaya mewujudkan satu Desa satu Transmigrasi, satu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) berbasis PDRB.
Prukades tersebut diharapkan dapat meningkatkan berbagai sektor, mulai dari pendapatan masyarakat desa, pendapatan asli desa, PDRB, hingga pendapatan perusahaa mitra.
Dinas Trasmigrasi Sulbar kini kembali mempersiapkan Pembukaan Transmigrasi Rano SP. 2 di Kecamatan Mehalaan, Kabupaten. Mamasa dengan luas 464 Hektar berdaya Tampung 250 KK
Hal ini berdasarakan klarifikasi APL dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar dan Usulan HPL ke Kanwil ATR BPN Sulbar.
Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa pada 16 Februari lalu terkait permohonan dan rekomendasi rencana lokasi pengembangan kawasan UPT Rano di Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Mamasa disarankan agar memperhatikan jarak antara batas lokasi dengan batas kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai daerah penyangga.
(Advetorial)