
Mamuju, Katinting.com – Polda Sulbar berhasil mengungkap pelaku Narkoba yang melibatkan salah satu anggota kepolisian di Kabupaten Pasangkayu.
Dalam konferensi di ruang Meeting Room Ditnarkoba, Kantor Polda Sulbar, Rabu (16/1/). Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Sartono, SIK, M.Si, saat menggelar Konfrensi Pers, menyampaikan, penangkapan dilakukan di kamar Kost yang berada di Jl. Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada hari Selasa (15/1), sekitar pukul 19.00 Wita kemarin.
Pelaku diketahui berinisial ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah berkomitmen demi memberantas peredaran Narkoba di Sulbar, siapapun pelakunya baik dari masyarakat sipil ataupun anggota Polri sendiri, maka akan di proses secara profesional dan tuntas.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa, satu buah saset plastik sedang berisi kristal bening yang di duga sabu, sebelas buah saset plastik kecil berisi kristal bening yang di duga sabu, satu clips sachet plastik kosong, satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca, tiga buah pipet kaca berisi kristal bening yang di duga sabu, dua buah potongan pipet plastik, dua buah korek yang dilengkapi dengan sumbu, satu buah wadah plastik warna merah, satu buah wadah plastik warna hitam, satu buah dompet warna hitam dan coklat, uang tunai Rp. 4.500.000, satu unit Hp merek Nokia dan Oppo serta satu buah KTP.
“Ternyata, setelah dilakukan pengembangan pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar, pihaknya memastikan pelaku akan mendapat dua hukuman sekaligus selain pidana juga akan di proses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas, AKBP Hj. Mashura, SH, yang mendampingi Konfrensi pers tersebut, juga menegaskan bahwa Polri tidak akan tebang pilih dalam memberantas para pelaku Narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.
“Kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas,” ungkap Mashura.

Sumber : Humas Polda Sulbar
Edit : Zulkifli

