
Mateng, Katinting.com – Sejak kita semua berperang melawan pandemi Covid-19, sejumlah kebijakan pelayanan publik, mengalami banyak kemajuan, keluar dari kerangka pelayanan tatap muka.
Salah satunya, saat ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaen/kota se-Indonesia, Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terus melakukan penguatan non office atau tanpa tatap muka dalam pencetakan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga dan pelayanan administrasi lainnya.
Dan payung hukum yang digunakan adalah Permendagri No.109 Tahun 2019, sehingga memudahkan masyarakat termasuk kemudian tidak antri lagi di loket kantor Disdukcapil Kabupaten/Kota.
Saat dihubungi Kadisdukcapil Mamuju Tengah, Hasanuddin Wahid, membenarkan dan menyampaikan kalau juga sudah diterapkan di Mamuju Tengah, bahkan sebelum Pandemi Covid-19 merebak di Mateng, sudah pihaknya membuka layanan cetak Adminduk dari rumah.
“Jadi sejak Maret kami sudah mulai mengoperasikan sistem layanan cetak Adminduk dirumah, bagi warga Mamuju Tengah,” ujar Hasanuddin.
Namun Ia menerangkan meskipun warga bisa melakukan pencetakan dari rumah, tapi tetap mengikuti ketentuan pelayanan yang standarnya dari Disdukcapil, sehingga mereka dalam mencetak Adminduk mereka, tidak error.
“Caranya kekantor kami lebih dahulu, mendaftarkan nomor WA atau emailnya, yang mereka gunakan, lalu lewat nomor WA atau Email tersebut operator kami akan mengirimkan data yang mereka butuhkan untuk dicetak daria rumah, kalau belum mendaftarkan nomor WA dan Emailnya, maka warga tak dapat mencetak dari rumah,” terang Hasanuddin.
Karenanya Ia berharap kepada warga yang ingin melakukan pencetakan dari rumah, bisa ke Kantor Disdukcapil Mamuju Tengah, melakukan registrasi Nomor WA atau Email, untuk digunakan oleh operator mengirim data Adminduknya.
“Kapanpun mereka mau cetak tak masalah, sepanjang mereka sudah menerima data Adminduknya, yang kami telah kirimkan, baik melalui. WA maupun melalui Email,” pungkas Hasanuddin.
(Mahfudz)






