Anggota DPRD Pasangkayu, Nasruddin berdiri saat hendak meninggalkan ruang rapat
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Tim anggaran pemda (TAPD) dinilai tidak serius membahas ranperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

Itu disampaikan Nasruddin saat rapat berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelum meninggalkan ruang rapat (walk out), ia sempat melakukan intrupsi. Dia beralasan, seluruh TAPD yang hadir tak satu pun membawa dokumen.

Rapat ini sempat diskor selama beberapa jam karena Pj Sekda Pasangkayu, Rahmat K Turusi masih mengikuti pertemuan lain.

“Kalau tadi pagi, saya katakan TAPD tidak serius, sekarang saya katakan benar-benar (sangat) tidak serius membahas soal ini,” kata Nasruddin dengan nada memuncak.

Menurut dia, ada beberapa hal menjadi pedoman penyusunan dokumen laporan pertanggungjawaban APBD. Antaranya, laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, neraca, operasional dan lainnya.

Kepada pimpinan rapat, dia meminta agar dokumen pertanggungjawaban APBD dikembalikan dan pembahasan dihentikan sebelum terpenuhi syarat formal.

Pada poin 4 dalam PP nomor 12 tahun 2018 disebutkan, bahwa bagi daerah yang punya BUMD melampirkan laporan ikhtisar keuangan sementara dalam dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2022.

Namun, tambah Nasruddin, justru itu tidak termuat sehingga berdasarkan PP tersebut. Sehingga, syarat formalnya belum terpenuhi. Makanya, pembahasan dokumen ini belum layak untuk dilanjutkan.

“Kita (DPRD) semua membawa dokumen. Jadi bagaimana mungkin kita membahas kalau bapak-bapak (TAPD) tidak memegang. Meski pun jawaban yang kami tanyakan benar, tapi belum tentu kami percaya,” tambah dia.

Pj Sekda, Rahmat kemudian menanggapi dingin soal itu setelah anggota DPRD dari partai PKS itu keluar.

Dia berdalih, bahwa ketidakhadirannya pada rapat pagi hari, itu dikarenakan pertemuan dengan BPN tanpa menafikkan rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD ini.

“Saya mohon maaf kalau dianggap salah. Karena, saya ikut pertemuan dengan BPN dan sejumlah pihak lain termasuk dengan bupati,” tanggap Rahmat.

Dia juga menyanggah dikatakan bodoh. Namun, dia mengaku dalam hal pertanggungjawaban APBD masih ada kekurangan. Tapi, dia berusaha memperbaiki itu.

“Mestinya kita sipakatau (istilah Bugis), saling menghargai. Jadi, mohon maaf saya sebut namanya Nasar (Nasruddin) menyebut kami bodoh. Kami bukan tidak faham, kami faham,” sanggah dia.

Arham Bustaman

Bagikan