Unjukrasa Ampera saat ricuh dengan kepolisian. (Imr)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Bertepatan dengan HUT RI ke 75, Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulbar (Ampera) melakukan unjukrasa di bundaran arteri depan Kantor Gubernur Sulbar menuntut dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2020. Senin (17/8)

Aksi awalnya berlangsung damai, akhirnya ricuh dan dibubarkan secara paksa. Kericuhan terjadi karena massa aksi kecewa di hadang kepolisian saat hendak bergerak menuju ke kantor gubernur. Sehingga melontarkan kata-kata dalam orasinya menyampaikan dugaan kongkalikong pemerintah dengan aparat hukum dalam hal kasus korupsi, yang kemudian membuat tersinggung Kasatreskrim Polres Mamuju Syamsuriansyah.

“Kau bisa buktikan itu,” kata Syamsuriansyah.

Lanjut kata Syamsuriansyah “Sekarang saja saya bisa ambil kamu”. Gesekan pun tak terhindarkan, kemudian massa aksi dibubarkan dan lima orang diamankan.

Sementara itu, Wakapolres Mamuju, AKBP Arianto mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen yang disampaikan massa yang menyurat ke pihak kepolisian dengan titik kumpul di lapangan merdeka dan titik aksi di Bundaran Arteri Mamuju. Namun massa aksi ingin menerobos masuk ke Kantor Gubernur Sulbar sehingga dilakukan tindakan tegas.

“Tentu kami menjalankan komitmen yang disampaikan secara yuridis,” kata Arianto, atas tindakan tegas oleh aparat kepolisian kepada pengunjukrasa.

Seorang massa aksi Rian, mengatakan yang terjadi dilapangan diluar perkiraan. Ia pun menegaskan bahwa aksinya adalah aksi damai. Ia pun berkomitmen mengawal lima temannya yang diamankan sampai dibebaskan.

Aksi Ampera ini mempertanyakan dugaan penyalahgunaan wewenang DAK Fisik Pendidikan Sulbar Tahun Anggaran 2020 jumlahnya Rp. 203.056.508.000,- untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar, diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.

Adapun tuntutan massa aksi yaitu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, menangkap pelaku Aktor dalang pembagian fee 20 persen dari total yang disinyalir mengalir ke Kantor Gubernur Sulbar dan sejumlah pejabat penegak hukum di Sulbar.

Kemudian massa aksi juga meminta Gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar, dan mendesa DPRD Sulbar membetuk Panitia Khusus untuk mengawal masalah DAK tersebut.

(Imr/Anhar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

1 KOMENTAR

  1. Polisi harus bisa mengambil tindakan keras kepada aktor pembagi fee yg merugikan negara khususnya Sulbar, jangan cuma berani pada pendemo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here