Pasangkayu, Katinting.com – Bertempat di salah satu hotel di Pasangkayu, Sulawesi Barat, pemda Pasangkayu melaksanakan sosialisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Mulai 5 sampai 6 Juli 2023. Kadis Kominfopers Pasangkayu, Badaruddin yang menjadi pemateri.
Dia menjelaskan, bahwa prinsip Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Selain dapat dipertanggungjawabkan, kata Badar, juga mudah diakses dan dibagi juga bisa digunakan antara instansi pusat dan daerah.

Sebab, sesuai arahan Presiden Jokowi, data itu sangat penting dan merupakan kekayaan baru bangsa. Bahkan, kini data lebih berharga daripada minyak.
“Oleh sebab itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, dan regulasinya harus disiapkan. Tidak boleh ada kompromi,” kata Badar.
Dia menjabarkan beberapa indikator walidata, seperti tersedianya data sektoral yang akurat untuk kebutuhan instansi/perangkat daerah dalam penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang diwujudkan dalam mendukung implementasi satu data Indonesia.
Kemudian, sasaran jangka pendek yakni tersusunnya buku data sektoral kabupaten. Lalu, ada Norma Standar Prosedur Kriteria penyelenggaraan statistik (NSPK).
Diskominfopers Pasangkayu
Editor Arham Bustaman






