Katinting.com, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mendampingi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Senin (11/8/2025). Kunjungan ini bertujuan melihat kondisi lapangan sekaligus memediasi polemik tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dalam kunjungan tersebut, Rudy menegaskan bahwa yang terpenting adalah terpenuhinya hak-hak masyarakat, terlepas dari perdebatan administratif.
“Kebutuhan sosial masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar persoalan batas wilayah. Secara hukum, Sidrap masuk Kutim, tapi secara de facto lebih dekat ke Bontang,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Bontang menyampaikan bahwa dirinya mendengar langsung jeritan hati masyarakat Sidrap yang ingin menjadi bagian dari Kota Bontang. Menurutnya, alasan tersebut tidak hanya menyangkut status wilayah, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.
“Bapak Ibu sekalian, sesuai aspirasi warga Sidrap yang belum masuk wilayah Bontang, kami memohon izin kepada Bupati Kutim agar wilayah seluas 162 hektar ini dapat masuk Bontang. Kami sudah membangun Sidrap, tetapi harus ada kepastian hukum,” tegas Neni.
Ia menambahkan, sebagian warga menginginkan masuk Bontang agar lebih mudah mendapatkan hak-hak dasar, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
“Baik fasilitas sosial maupun infrastruktur, kami siap penuhi. Sidrap dulunya bagian dari Bontang, makanya ada warga yang punya KTP Bontang,” jelasnya.
Sedangkan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang turut hadir, menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen membangun Sidrap.
“PDAM sebentar lagi masuk, jalan akan diperbaiki dan dicor. Kami tetap pada kesepakatan awal bahwa persoalan ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Meski mediasi belum menghasilkan kesepakatan, Rudy Mas’ud berharap semua pihak menerima putusan MK dengan lapang dada.
“Apapun hasilnya, jangan sampai memecah belah masyarakat dan menimbulkan ketidakadilan,” pesannya. (Re)






