Mateng, Katinting.com – Menghormati Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah No. 009.5/5302/XI/2020, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju Tengah, HM Aras T dan DRS H Muh Amin Jasa, MM, sejak Kamis 12 November 2020, memilih menghentikan semua pengisian jadwal kampanye tatap muka terbatas disejumlah kecamatan.
Tentu alasan penghentian kampanye ini, sebagai bentuk mengjaga etika dan penghormatan Paslon kepada semua stakeholder di Mamuju Tengah. Sebab, alangkah tak eloknya kemudian jika kegiatan keagamaan dibatasi berkegiatan sementara Paslon Cakada di Mamuju Tengah malah asik berkampanye.
“Jadi ini bukan soal izin dan tak berizin, dipilihnya dikubu kami, menghentikan kegiatan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, karena dalam rangka saling menghormati stakeholder lainnya, jadi tidak ada larangan, tapi kami menghormati keputusan edaran bupati Mamuju Tengah,” urai LO dari Tim Pemenangan Koalisi Mamuju Tengah Bersatu, Rudi Rahmadi, Kamis (12/11).
Sementara itu Ketua Tim Kampamye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa tim memilih menghentikan rangkaian kampanye sesuai jadwal yang telah dipedomani tim pemenangan HM Aras T – DRS Muh Amin Jasa, MM.
“Ini dalam rangka mengjaga etika dan penghormatan kami dari tim Paslon, terhadap edaran bupati Mamuju Tengah ditengah pandemi Covid-19, maka kami memutuskan menghentikan semua kampanye disemua titik yang telah kami jadwal sebelumnya,” urai Ketua Tim Kampanye, Arsal Aras.
Ia menuturkan tentu sisi lainnya dari penghentian kampanye ini, adalah, tim kampanye Paslon tak lagi bisa membawa Paslon dalam acara kampanye menghadapi Pilkada 2020. Tapi ini demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini demi kemaslahatan bersama kita dalam menghadapi Pandemi Covid-19, maka tentu kita ambil positifnya dan mengedepankan etika kebersamaan dalam melawan penyebaran Covid-19,” tutur Arsal.
Sehingga atas kondisi ini, Ia berharap kiranya masyarakat dapat memahami keputusan tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah yang menghentikan kegiatan kampanye disejumlah titik yang telah terjadwal.
“Sebab intinya saat ini, masyarakat nanti di tanggal 09 Desember 2020 benar benar datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya, di Pilkada Mamuju Tengah, sebagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih, jadi sekali lagi kami tegaskan, kampanye kami hentikan, demi menghormati surat edaran bupati,” pungkas Arsal.
(Mahfudz)