Persiapan Logistik KPU Pasangkayu Jelang Hari H
Persiapan Logistik KPU Pasangkayu Jelang Hari H
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, KPU Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menyiapkan sarung tangan bagi pemilih pada hari pemilihan 9 Desember mendatang.

Peraturuan itu merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 19 (covid-19).

Sarung tangan tersebut, menurut ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad digunakan sebagai pelindung bagi masyarakat dari paparan Covid-19 saat pencoblosan berlangsung.

Lanjut dia, jumlah sarung tangan yang digunakan nanti sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasangkayu, yakni 95.946 pasang.

“Sarung tangan sebagai alat pelindung diri untuk masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” tutur Syahran di kantor KPU Pasangkayu, Rabu, 11 November 2020.

Di samping itu, sarung tangan juga dapat berfungsi sebagai pencegah penularan Covid-19 dari benda-benda di TPS yang bisa berpotensi tertempel droplet atau cairan sisa pernafasan.

Dengan begitu, penularan Covid-19 bisa dimininalisir dalam pelaksanaan pesta demokrasi. KPU juga menyiapkan perlengkapan lainnya sebagai alat pelindung diri (APK).

Selaku kordiv logistik , imbuh Syahran, pihaknya juga menyiapkan tempat cuci tangan. Jadi masyarakat tetap harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan sarung tangan.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini, ditegaskan tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, berlangsung di tengah Pandemi.

Saat ini KPU terus melakukan persiapan mulai dari persiapan logistik hingga petugas di tingkat KPPS.

ab/as

Bagikan