banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Seorang Kakek berinisial BK (50) di Kabupaten Mamasa ditangkap Satreskrim Polres Mamasa karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah cucunya sendiri.

Kakek BK di tangkap Polisi usai dirinya di laporkan oleh warga Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa telah melakukan aksi tak terpuji kepada anak yang masih di bawah umur, Jumat (20/4/23) tadi.

Bukan hanya satu,melainkan ada dua korban yang merupakan anak berumur 12 tahun dan 5 tahun.

Iptu Hamring Kasat Reskrim Polres Mamasa, menjelaskan sampai sekarang korbannya ada dua yang melapor ke polres namun menurut informasi dari warga korban lebih dari dua orang namun belum memasukkan laporan.

“Bukan cuma satu korban tetapi lebih dari satu” katanya.

Iptu Hamring lanjut menjelaskan,kejadian bermula saat korban berusia 5 tahun dicabuli pelaku pada Desember tahun lalu saat perayaan natal di salah satu gereja di Kecamatan Balla.

Dimana saat itu korban kebetulan ke luar dari gedung dan dilihat oleh pelaku, kemudian saat itu pelaku membujuk dan membawa ke samping gereja, lalu memegang bagian kemaluan korban dan di iming-iming diberikan uang.

Namun aksi pelaku ketahuan saat orangtua korban mendapati anaknya memperbaiki celana dalamnya.

Lalu terjadi lagi pada bulan April saat anak yang berusia 12 tahun yang tak lain adalah cucunya juga yang di titipkan ibunya kerumah Kakeknya

Saat malam ketika orang di rumah tersebut terlelap tidur, pelaku melakukan Aksinya lagi dengan merabah-rabah payudara dan kemaluan korban. Karena tak terimah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Lanjut dijelaskan Iptu Hamring Kasus ini sudah di tangani tokoh adat namun karena kejadiannya terulang akhirnya warga melaporkan ke pihak Polisi.

“Karena kejadian itu terulang lagi kepada anak usia 12 tahun akhirnya di laporkan ,Pelaku sudah di amankan dan mengakui perbuatannya,sementara korban masih di lakukan pemeriksaan” tutupnya.

Pasal yang dikenakan Undang-undang perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 2 dan 3 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 pasal 78 d UU no 17 tahun 2016.

(Jeje)

Bagikan

Comments are closed.