Sosialisasi Aplikasi Jaksa Jaga Desa. (Dok. Humas Pemkab Mamuju)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar melakukan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi aplikasi “Jaksa Jaga Desa” di aula kantor Bupati Mamuju. Jumat (19/6).

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid, yang menyebutkan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendukung proyek perubahan “Optimalisasi program jaksa jaga desa dalam pencegahan tindak pidana yang berhubungan dengan pemanfaatan dana Desa” oleh Kejati Sulbar selaku peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) I angkatan 44 LAN RI tahun 2020.

Kata Habsi Wahid, memang sangat di butuhkan oleh semua aparat birokrasi tidak terkecuali para camat, lurah dan kepala desa, terlebih saat ini konsentrasi penggunaan dan refocusing anggaran yang memerlukan bimbingan agar para aparat memiliki pengetahuan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Dari hal itu, Habsi meminta kepada para Kepala OPD, Camat, lurah maupun para kepala desa yang hadir pada kesempatan tersebut untuk dapat melanjutkan sosialisasi terhadap materi yang diterangkan oleh Narasumber kepada semua yang aparat birokrasi yang belum sempat hadir.

“Sehingga pesan dan rambu-rambu sekaitan pengelolaan keuangan Negara dapat menjadi pesan berantai dan dapat difahami oleh semua yang terkait dengan hal tersebut,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu, Selain di isi dengan penyuluhan hukum oleh Kejati Sulbar Darmawel Aswar, ditempat yang sama juga dihadirkan tim IT yang menjelaskan tata cara penginputan pengelolaan dana desa ke dalam aplikasi yang tersedia, sehingga penggunaannya diharapkan dapat tepat guna dan tepat sasaran.

Sumber : Humas Pemkab Mamuju

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here