Mamuju, Katinting.com – BPBD diminta menerbitkan SK (Surat Keterangan) Tanggap Darurat atas bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Majene, Kecamatan Ulumanda dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang. Sabtu 19 November 2022.
Dia meminta kepada BPBD masing-masing kabupaten tersebut agar segera menerbitkan SK tanggap darurat untuk mejadi dasar pemberian bantuan melalui BTT (Belanja Tidak Terduga) Provinsi Sulbar yang masih tersedia.
“Pemerintah Provinsi Sulbar pasti akan segera mengeluarkan BTT didalam APBD 2022 yang masih tersedia dengan syarat SK tanggap darurat tadi,” jelas Hatta Kainang.
Lanjut ia jelaskan, Saya tadi sudah berkomunikasi dengan kepala BPBD Sulbar dimana secara tehnis sudah melakukan kordinasi dan siap menyalurkan bantuan dengan segera melalui BTT, hal ini akan mengurangi beban korban yang terkena dampak banjir baru-baru ini.
“Ini menjadi warning bagi kita semua bahwa dana kontinjengsi harus stand by sehingga negara harus hadir. Karena kita sangat rentan dengan bencana sehingga stakholder harus sigap dan cepat,” pungkasnya.
Tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulbar dan TNI yang secara sigap dan cepat melalukan evakuasi dan pertolongan didaerah bencana.
Namun ia menekankan BPBD responsif atas bencana dan sumber bantuan yang ada. “Untuk itu segera, dana BTT segera dicairkan sehingga dampak korban dapat di minimalisir,” ucapnya.
(*/Anhar)
Comments are closed.