Mamuju Tengah, Katinting.com – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) membeberkan, bahwa saat ini Sertifikat yang beredar di Mamuju Tengah sudah mencapai 80 ribu unit. Ini disampaikannnya kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/01).
Ia mengungkapkan bahwa dari data yang dimiliki oleh BPN Mamuju Tengah, terbilang tidak kurang dari 80 ribu unit telah terbit sertifikat, baik Sertifikat Hak Milik, Sertifikat HGU, sertifikat Hak Pakai, di Mamuju Tengah.
“Dari data yang kami punya di sini, sudah ada 80 ribu unit sertifikat terbit, baik hak milik hingga sertifikat hak guna usaha” beber Plt. Kepala BPN Mamuju Tengah Ade Irawadi di ruang kerjanya.
Namun Ia tak menampik bahwa di antara 80 unit sertifikat yang telah terbit sebelumnya, ada satu dua yang haru terkoreksi karena timbul sengketa di dalamnya, akibat tiba tiba ada klaim dari pihak lain terhadap objek yang telah di sertifikatkan.
“Iya adalah satu sampai dua kasus sengketa lahah pada objek sertifikat yang telah diterbitkan, namun kami juga langsung melakukan perbaikan terhadap sertifikat tersebut, dengan melibatkan para pihak bersengketa” beber Ade.
Saat kami mencoba mendapatkan informasi lebih detil data sertifikat yang memiliki potensi sengketa, dari yang telah di selesaikan oleh BPN Mamuju Tengah, dalam jumlah persentase penyelesaian masalah, ia tidak memberikan data secara gamblang, hanya menyampaikan kepada pewarta bahwa dalam setahun ada satu sampai dua sengketa kepemilikan lahan.
“Kami tidak punya data sedetil itu, yang kami tahu adalah, ada satu sampai dua masalah kami selesaikan dari sengketa kepemilikan lahan akibat sertifikat” pungkas Ade. (Fhatur Anjasmara)
Comments are closed.