Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dari Dapil Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan adanya dilema terkait pembangunan Jembatan Pulau Balang, yang menjadi salah satu akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bijak memahami kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi daerah seperti Penajam, Babulu, dan Waru yang mungkin tertinggal akibat pembangunan jalur tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa risiko ini adalah bagian dari perkembangan yang harus dihadapi.
Meskipun begitu, Bijak juga melihat sisi positif dari keberadaan jembatan ini sebagai peluang untuk mengembangkan kawasan di sekitar Jembatan Pulau Balang yang termasuk dalam wilayah PPU.
“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan apakah daerah sekitar Penajam akan tertinggal, karena hal itu mungkin hanya asumsi atau mitos. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kajian mengenai dampak pembangunan jalur pendekat ini,” ungkapnya.
Bijak juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap skeptis dan pasrah terhadap situasi ini. Ia menekankan pentingnya mencantumkan pembangunan jembatan di Sungai Riko dan Nipah-Nipah menuju Balikpapan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) PPU.
“Memang PUPR Provinsi belum memasukkan rencana itu, tapi kita memiliki kewenangan untuk mengajukannya dalam RTRW. Kami akan mengusulkan rencana tersebut dan memasukkannya ke dalam anggaran perencanaan pembangunan kedua jembatan itu,” tutupnya.