

Mamuju, Katinting.com – Presiden Joko Widodo pada 10 April 2018 lalu menandatangani keputusan presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018.
Sulawesi Barat yang masuk dalam embarkasi Makassar mendapatkan nilai BPIH tertinggi se-Indonesia di banding daerah-daerah lainnya, sementara terendah berada di emberkasi Aceh.
Kepala Bidang Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Mufli mengatakan, bahwa BPIH untuk tahun 2018 sebesar Rp. 39.507.741.
Sementara untuk biaya haji tim pemandu haji daerah TPHD Sulbar juga mendapatkan nilai tertinggi sebesar Rp. 67.214.586.
“Kenaikan BPIH Sulbar dibanding tahun sebelumnya berkisar Rp 500 ribu setiap jamaah haji,” ucap Mufli di temui di kantornya, Kamis (12/4) lalu.
Terkait pelunasan untuk biaya haji tahun 2018 Mufli mengatakan pihaknya sementara menunggu keputusan dari kementrian agama pusat.
“Kalau untuk pelunasan kita sementara menunggu juknisnya karena belum ada turun,” ujarnya.
(Syarifuddin)

Comment