Mamuju, Katinting.com – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta semakin luasnya jaringan internet, jumlah pengguna internet terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada Juni 2018 tercatat sebanyak 55,1% penduduk dunia atau sebanyak 4.208 juta penduduk telah mengakses internet*. Di Indonesia, penetrasi internet telah mencapai 54,68% atau sebesar 143,26 juta jiwa dari seluruh penduduk Indonesia**.
Perkembangan tersebut, membawa dampak yang besar terhadap kehidupan sosial manusia. Hampir setiap aktifitas masyarakat dewasa ini didukung oleh akses internet mulain dari chatting, sosial media, search engine, membaca artikel, membeli dan menjual barang, hingga layanan akses keuangan.
Meningkatnya penetrasi smartphone/tablet yang telah mencapai 50,08% di Indonesia juga mendukung semakin meluasnya penggunaan internet di Indonesia. Hal tersebut mendorong munculnya berbagai aplikasi atau platform berbasis internet termasuk fintech, e-commerce maupun marketplace yang menawarkan berbagai pilihan serta dapat mengubah perilaku bertransaksi bagi sebagian masyarakat dari berbelanja secara konvensional menjadi secara online. Hal tersebut juga berpengaruh kepada perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pelaku UMKM dapat dengan mudah bahkan gratis memanfaatkan semua aplikasi berbasis internet mulai dari social media, social messaging, website, blog, aplikasi berbagi video, e-commerce maupun online marketplace.
Sebagai program lanjutan dari program Wirausaha Baru Indonesia (WUBI) yang diinisasi oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, pada tanggal 29-30 April 2019 Bank Indonesia kembali melakukan pendampingan tahap kedua kepada enam belas anggota WUBI generasi kedua yang telah melalui proses penjaringan dan asesmen. Pada program pendampingan yang dilaksanakan selama dua hari ini Bank Indonesia menitikberatkan pendampingan pada pelatihan penggunaan social media dan platform online sebagai salah satu media bagi UMKM untuk memperluas akses pemasaran produknya.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program strategis Bank Indonesia yaitu “Memperkuat Kebijakan Bank Indonesia dan Sinergi dengan Kebijakan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan untuk Mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Digital”. Turunan dari program strategis tersebut adalah menyasar pengembangan Ekonomi dan Keuangan Digital pada 5 (lima) area secara end to end atau yang disebut dengan 5P yaitu Permodalan, Produk, Platform, Pembayaran, dan Pengantaran atau logistic.
Melalui pendampingan ini, WUBI genererasi kedua diharapkan dapat menjadi UMKM berbasis digital yang mampu bersaing dengan kompetitor produk sejenis baik di Sulawesi Barat maupun dalam skala nasional yang semakin hari semakin sukses dan menebarkan virus-virus kewirausahaan di lingkungannya.
(Rls/Anhar)
*https://www.internetworldstats.com/emarketing.htm
**Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2017.
Comments are closed.