Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Himbau Warga untuk Tidak Membunuh Buaya yang Ditangkap

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang bersama warga saat menangkap buaya. (hms)

Mamuju, katinting.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju mendampingi warga dalam penangkapan seekor buaya yang sebelumnya menyerang warga di Dusun Tamao, Desa Tapalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam, 15 Juli 2024.

Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar, Bhabinkamtibmas mendampingi warga Dusun Tamao dalam penangkapan seekor buaya muara sungai yang pernah menyerang warga yang sedang memasang jaring ikan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penangkapan, pihaknya mengimbau warga agar tidak membunuh buaya tersebut. “Kami menghimbau warga agar tidak membunuhnya, tetapi cukup ditangkap dan diikat saja, kemudian diserahkan kepada BKSDA Mamuju,” tambahnya.

BKSDA Mamuju, yang bertugas sebagai pengelola suaka margasatwa dan konservasi jenis tumbuhan serta satwa liar, akan merawat buaya tersebut dan mengembalikannya ke habitatnya. “BKSDA akan mengembalikan buaya itu ke habitatnya setelah dilakukan perawatan,” ungkap Kapolsek Tapalang.

Buaya yang ditangkap memiliki panjang sekitar 4 meter dan kini telah diserahkan kepada BKSDA Mamuju untuk tindakan lebih lanjut. “Buaya tersebut sekarang dalam perawatan BKSDA dan akan dikembalikan ke habitatnya,” jelas Kapolsek Tapalang.

Pelaksanaan penangkapan buaya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan.

(hms/Ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat