Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Mamuju Tengah, Diduga Langgar Etik, Advokad Muda di Mamuju, Layangkan Somasi ke Bawaslu Sulbar, Busman Rasyid: Mereka tidak professional, bisa DKPP

Sketsa Kota Pemilu 2024. (dok Int)

Mamuju, Katinting.com – Dugaan pelanggaran etik di penyelenggaran Pilkada Mamuju Tengah, oleh dua institusi penyelenggara di Mamuju Tengah, Bawaslu Mamuju Tengah dan KPU Mamuju Tengah, membuat salah seorang advokat muda di Mamuju layangkan bakal layangkan somasi ke Bawaslu Sulbar.

Kepada laman ini, Busman Rasyid salah seorang lawyer muda di Mamuju, menyampaikan bahwa ada banyak kejanggalan diduga menjadi afiliasi dari pelanggaran etik oleh penyelenggara Pilkada di Mamuju Tengah.

Sebab itu, atas basis keilmuan yang dimilikinya, Ia secara person akan mengajukan somasi kepada Bawaslu Sulbar, yang mengabaikan aspek control dan komunikasi pada Bawaslu Mamuju Tengah, sehingga terjadi dugaan pelanggaran etik oleh komisioner Bawaslu Mamuju Tengah

Katanya, dalam kasus ijazah palsu yang menjerat Calon Bupati Mamuju Tengah periode 2025 -2030 Haris Halim Sinring, salah seorang anggota Bawaslu Mamuju Tengah ikut aktf dan berperan pelegalisiran ijazah Calon Bupati.

“Dalam persidangang soal penggunaan ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah, yang menjerat calon Bupati Mamuju Tengah, hingga dijatuhi hukuman penjara 3 tahun oleh Pengadilan Tinggi Sulbar, terungkap keterlibatan salah seorang Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah” kata Busman.

Sebab itu, dengan somasi ini, Ia ingin mendapatkan penjelasan detil dan konstruktif dari Bawaslu Sulbar, soal keterlibatan salah seorang komisioner Bawaslu Mamuju Tengah hingga terindikan melanggar etik, tapi Bawaslu Sulbar tidak mengambil sikap pada pelanggaran itu.

“Bawaslu Sulbar ada kewenangannya untuk melakukan investigasi, Klarifikasi dan hasil itu disampaikan rekomendasi ke DKPP, tapi diduga dilakukan tidak secara professional, karenanya, kami ajukan somasi, dan ini bisa berujung DKPP untuk Bawaslu Sulbar dan Mamuju Tengah” pungkas Busman. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat