Mamuju, Katinting.com – Upaya mencegah klaster baru penyebaran pandemi covid-19 saat Pilkada pada Rabu (9/12) besok terus dilakukan. Pemilih diminta menjaga jarak saat berada di area tempat pemungutan suara atau TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin ketika ditemui di Kantor Gubernur Sulbar siang tadi menghimbau kepada seluruh pemilih, agar menghindari kerumunan ketika berada di TPS, menjaga jarak pemilih minimal satu meter saat mengantri menuju bilik pencoblosan.
Sedangkan pemilih yang menunggu di luar TPS, diimbau tidak menciptakan kerumunan dan wajib mengenakan masker.
“Kami menghimbau kepada KPPS agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, misalnya mencuci tangan, memakai sarung tangan, dan tetap menjaga jarak di TPS,” kata Rusdin, Selasa (8/12).
Bagi yang ditemukan tidak mematahui protokol kesehatan Covid-19, pihaknya akan melakukan teguran. Bila abai dengan teguran lisan, maka pihak kepolisian akan bertindak.
Rusdin juga menghimbau kepada seluruh pemilih agar tidak terpengaruh dengan money politik, “pilihlah dengan hati nurani masing-masing,” tutupnya.
(Syarifuddin)