Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, Zulkifli membuka sosialisasi hukum non-peraturan bawaslu di Hotel Maleo Mamuju.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menyelenggarakan sosialisasi hukum non-peraturan (Perbawaslu) dengan tema “Peran Media dalam Mengawal Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih” untuk Pilkada 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Maleo Mamuju pada Jumat, 19 Juli 2023, dan dihadiri oleh puluhan jurnalis setempat.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mamuju, Zulkifli, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Media memiliki peran krusial dalam memastikan akurasi data pemilih, terutama menjelang rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada awal Agustus,” ujar Zulkifli.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samuel dan Ibnu Imat Totori, yang berbagi pengetahuan mengenai tantangan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Salah satu isu yang disorot adalah kesulitan mencapai pemilih di daerah terpencil serta keterbatasan jaringan telekomunikasi.

Bagikan