Mamuju, Katinting.com – Proses demokratis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD digelar di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD setempat, Rabu (10/09).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan tersebut, dihadiri pemerintah daerah yang diwakili oleh Kepala Bapperida Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Ia hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pernyataannya, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan strategis dari semua fraksi.
“Kami apresiasi masukan seluruh fraksi DPRD yang mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berpihak pada rakyat. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting untuk ditanggapi oleh Gubernur dalam paripurna berikutnya, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis di Badan Anggaran,” tegas Junda.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi siap bersinergi demi mewujudkan APBD yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Masukan dari berbagai fraksi mencakup evaluasi mendalam terhadap arah kebijakan fiskal, penentuan prioritas pembangunan, serta wacana efisiensi belanja daerah. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pembahasan anggaran.
“Rapat Paripurna ini menjadi momentum krusial dan ujian awal bagi sinergi eksekutif-legislatif. Hasilnya akan menentukan apakah APBD 2026 nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulbar secara tepat dan berkeadilan.” tutup Junda. (*/Fhatur Anjasmara)






