Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sidang Etik KPU Mateng, IMM Sulbar: Ini Soal Keadilan Institusional, Bukan Individu

Mamuju, Katinting.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memproses secara adil dan objektif sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penyelenggara pemilu di Kabupaten Mamuju Tengah.

Sidang DKPP yang digelar Selasa (09/09) itu dinanti sebagai penegak keadilan atas kejanggalan dalam proses verifikasi pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 silam. Kasus ini dinilai sangat politis lantaran menyeret nama Anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah, Imran Tri Kerwiyadi, yang sebelumnya telah divonis tiga tahun penjara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam keterangan resminya, IMM Sulbar menegaskan dukungannya bukan untuk membela individu tertentu, melainkan bagian dari komitmen moral menjaga integritas demokrasi.

“Kami berharap sidang DKPP menjadi ruang objektif yang memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Imran adalah bagian dari sistem. Jika ada ketidakadilan terhadapnya, ini soal keadilan institusional,” tegas Ketua DPD IMM Sulbar, Albar Syam.

Imran divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mamuju—vonis yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Sulbar. Ia dinyatakan lalai dalam proses verifikasi dokumen pencalonan calon tertentu yang menggunakan ijazah terindikasi palsu.

Namun, Imran membantah keras. Ia menegaskan tugasnya hanya sebatas verifikasi administratif, bukan menilai keabsahan substansial dokumen. Merasa dikorbankan, Imran melaporkan sejumlah anggota KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah ke Polda Sulbar atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Sayangnya, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti.

Sidang etik DKPP menjadi titik krusial untuk membuka ruang keadilan. Dalam persidangan, KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan dokumen pencalonan.

IMM Sulbar berharap DKPP menjalankan fungsi yudisial etiknya secara transparan, akuntabel, dan bebas dari tekanan eksternal.

“Ini bukan soal menang atau kalah dalam politik. Ini soal demokrasi yang dijalankan dengan tanggung jawab dan etika. Sangat tidak masuk akal bila hasil DKPP tidak objektif,” tegas Albar.

IMM Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan akademisi, untuk mengawal proses etik ini secara kritis dan konstruktif. Bagi mereka, keadilan pemilu bukan hanya soal teknis verifikasi, tetapi juga perlindungan hak dan marwah penyelenggara yang bekerja berdasarkan regulasi.

“Kami tidak mengintervensi, tapi menyuarakan bahwa setiap orang berhak atas keadilan. Jika Imran tidak bersalah, DKPP harus mengoreksi narasi publik yang menyudutkan. Jika bersalah, DKPP harus bersikap objektif. Sangat tidak logis bila hukuman dibebankan kepada satu orang untuk perkara yang mustahil dikerjakan sendiri,” tutup Albar. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat