banner 728x90
Ketua Kwarcab Mamuju saat mengukuhkan Kwarran Gerakan Pramuka Papalang. (Foto Busman)

Papalang, Katinting.com – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju, Azwar Anshari Habsi, Sabtu (5/1) kemarin, melantik pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Papalang.

Tersebut merujuk pada Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju Nomor 08 Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Ranting Papalang Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018 – 2021.

Pelantikan berlangsung di aula SMPN 1 Papalang, Desa Papalang, Kecamatan Papalang Mamuju. Dimana, Hardu, Camat Papalang sebagai ketua majelis pembimbing ranting dan Syahril sebagai ketua Kwartir Ranting Pramuka Papalang.

Sebelum dilantik, Ketua Kwarcab Mamuju meminta para pengurus Kwarran Pramuka Papalang untuk memperhatikan sejumlah hal. “Saya harap saudara telah membaca dan memahami Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 secara lengkap karena ketentuan tersebut merupakan landasan hukum bagi gerakan Pramuka, serta membaca dan memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) gerakan Pramuka,” tutur Azwar Anshari.

Setelah melakukan sejumlah pertanyaan Azwar Anshari membacakan Tri Satya yang ditirukan sejumlah pengurus yang ikut dilantik dibawah naungan sang merah putih.

Usai dilantik ketua majelis pembimbing dan ketua kwartir ranting Gerakan Pramuka Papalang secara bergantian membacakan ikrar.  “Bahwa kami menyetujui UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka serta isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.” Ucap Syahril Hal yang sama juga di ucapkan ketua Mabiran

Pada kesempatan yang sama ketua Kwarcab Pramuka Mamuju kukuhkan Pembina Mahir Gugus Depan.

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.

(Busman)

Bagikan

Comment