Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Atasi Putus Sekolah, DPRD Dorong Pendidikan Non-Formal dan Pemerataan Guru Berkualitas di Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Rencana Program Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar pada Senin (12/1/2026) ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, utamanya dalam merespons krisis Anak Tidak Sekolah (ATS) dan upaya peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) di Sulbar.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah tantangan serius yang masih membayangi dunia pendidikan Sulbar. Salah satu indikator utama, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Sulawesi Barat, tercatat masih berada di angka 8,15. Angka ini secara gamblang menunjukkan bahwa rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas di Sulbar hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menyoroti hal ini, anggota Komisi IV DPRD Sulbar menekankan urgensi validasi data untuk mengurai permasalahan pendidikan yang dinilai selama ini bagaikan “benang kusut”.

“Tanpa data yang spesifik by name by address, intervensi anggaran akan terus salah sasaran. Kita tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi,” tegas perwakilan Komisi IV dalam rapat tersebut.

DPRD mendesak Dinas Pendidikan untuk segera membentuk tim khusus guna memvalidasi data secara terpilah berdasarkan faktor penyebab. Langkah ini dinilai krusial agar solusi yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan menjawab permasalahan riil di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, memaparkan bahwa fenomena ATS di Sulbar setidaknya mencakup tiga kategori utama. Pertama, anak yang belum pernah sekolah sama sekali. Kedua, anak yang lulus dari suatu jenjang namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Ketiga, anak yang putus sekolah atau drop out (DO).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tingginya angka ATS di Sulbar bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi persoalan kompleks. Faktor-faktor tersebut antara lain kemiskinan ekstrem, pandangan budaya yang masih menganggap pendidikan tidak terlalu penting, serta tingginya angka pernikahan dini. Bahaya, Sulbar tercatat sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi kedua di Indonesia.

Menanggapi kompleksitas persoalan tersebut, rapat menyepakati perlunya fleksibilitas dalam layanan pendidikan. Sistem pendidikan formal dinilai memiliki kendala psikososial, terutama bagi anak yang sudah berusia dewasa namun harus kembali duduk di bangku kelas rendah.

Sebagai solusi, rapat mendorong penguatan jalur pendidikan non-formal, seperti program Paket A, B, dan C, serta pendidikan informal seperti sekolah alam atau homeschooling. Para peserta rapat juga menekankan pentingnya integrasi data ATS ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini bertujuan agar para peserta didik di jalur non-formal tetap dapat terdata secara legal dan berhak menerima bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain isu ATS, rapat juga menyoroti dua isu penting lainnya. Anggota Komisi IV, Rahim, menekankan pentingnya pemerataan distribusi guru berkualitas hingga ke daerah-daerah pinggiran, serta transparansi dalam pengelolaan Dana BOS.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Irfan, memberikan pesan tegas kepada jajaran Dinas Dikbud. Ia meminta agar program kerja tidak hanya berfokus pada kegiatan yang viral di media sosial tanpa aksi nyata di lapangan.

“Jangan sebatas narasi tapi tidak didukung kebijakan anggaran. Hajar saja kalau ada halangan untuk mencapai tujuan. Contohnya, kekurangan sekolah di Kecamatan Wonomulyo harus segera ditindaklanjuti, jangan hanya jadi wacana,” tegas Irfan.

Rapat ini menyimpulkan bahwa meskipun Sulawesi Barat telah berdiri selama 20 tahun, sektor pendidikan dasar dan menengah masih menjadi hambatan utama dalam pembangunan. Oleh karena itu, kolaborasi yang erat dan sinergis antara eksekutif (Dinas Dikbud) dan legislatif (Komisi IV DPRD) menjadi kunci mutlak untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan berkelanjutan. (*)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat