

Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar berencana akan menyidangkan ASN yang tergolong malas dan tidak produktif.
Sidang tersebut setelah Majelis Kode Etik ASN diaktifkan.
Pejabat Gubernur Sulbar Carlo B Tewu mengatakan dirinya sudah meminta kepada setiap kepala SKPD Lingkup Pemprov Sulbar untuk mendata ASN yang malas dan tidak produktif kemudain selanjutnya di serahkan ke BKD.
“Ternyata Majelis Kode Etik ASN sejak dulu ada Perdanya dan itu kita akan aktifkan namun terlebih dahulu akan diperbaiki, jika itu sudah digunakan, dilakukan sidang bagi mereka yang malas dan tidak produktif,” tegas Carlo, Selasa (07/03).
Carlo juga menegaskan selain ASN pihaknya juga akan memberlakukan hal tersebut kepada tenaga kontrak yang bertugas di setiap SKPD lingkup Pemprov Sulbar.
“Jika ada melakukan pelanggaran sudah ada peraturannya, paling tertinggi pemecatan,” ungkap Carlo.
Carlo menghimbau kepada seluru ASN lingkup Pemprov Sulbar harus meningkatkan kedisiplinan serta etos kerja guna mewudukan pembangunan daerah lebih maksimal. (ADV/Srf)
