Plt Kepala BPKPAD Mamuju Tengah Imansyah dan Ketua APDESI Mamuju Tengah Alimuddin, selfie bareng usai pertemuan kedua belah pihak. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Buntut dari keluhan sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Mamuju Tengah, atas mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, yang sebelumnya mereka anggap terjadi ketidakberimbangan proses, karena ada desa yang dapat mencairkan 100 persen ADDnya dari 40 Persen, namun desa lain tak mendapatkan kesempatan.

Karenanya, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mamuju Tengah melalui ketuanya Alimuddin yang juga Kepala Desa Salugatta, bertemu dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) diterima oleh pelaksana tugas Kepala BPKPAD Imansyah.

Baca juga; https://katinting.com/mekanisme-pencairan-add-tak-berimbang-ketua-apdesi-kami-pertanyakan-besok/

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKPAD memberikan penjelasan terkait polemik yang disoal para Kades atas mekanisme pencairan ADD, dan kemudian penjelasan tersebut di terima oleh APDESI Mamuju Tengah sebagai perwakilan para Kades, disertai kesepakatan.

Usai pertemuan, kepada awak media Ketua APDESI Mamuju Tengah Alimuddin, Selasa (04/04), menjelaskan pada prinsipnya pihaknya menerima apa yang di jelaskan oleh BPKAD, dan tentu setelah mendapatkan penjelasan tersebut, pihaknya memahami betul kondisi yang dihadapi pengelola keuangan.

“Jadi kami sudah bertemu, dan sudah mendapatkan penjelasan, maka kami memahami kondisi keuangan Pemda Mamuju Tengah, sehingga kalau seperti penjelasannya, maka kami tak akan memaksakan diri untuk di bayarkan” jelas Alimuddin.

Baca juga; https://katinting.com/mekanisme-pencairan-add-tidak-berimbang-ini-penjelasan-bpkad-mamuju-tengah/

Namun dari penjelasan tadi, lahir kesepakatan soal mekanisme pecairan kedepan, yakni terkait pencairan 40 persen pihaknya menyepakati cukup dibayarkan 50 persen saja, jadi kalau misalnya 40 persen itu nilainya Rp.200 juta, maka cukup dibayarkan Rp.100 juta.

“Dan itu kami sepakati, dan nanti akan kami teruskan infonya ke para Kades yang menyoal mekanisme ini, dan semua sudah clear, karena tadi pihak BPKPAD memberikan penjelasan sangat detil, sehingga yang kami duga selama ini, bahwa ada pihak tertentu di khususkan pencairan, itu sudah clear” tutur Alimuddin.

Karenanya, Ia menyampaikan kepada para Kades, agar tidak lagi berpolemik atas apa yang selama ini mereka risaukan, karena pekan ini juga 50 persen dari 40 persen itu akan di cairkan, dan sisanya 50 persen lagi, di sepakati awal bulan depan.

“Sebab semua sudah jelas, dan sudah ada kesepakatan juga yang ditanda tangani antara BPKPAD dengan APDESI” pungkas Alimuddin. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan