Mamuju Tengah, Katinting.com – Keluhan yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mamuju Tengah, bahwa di BPKAD Mamuju Tengah, terjadi ketidakberimbangan mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ketidakberimbangan mekanisme pencairan menurut APDESI Mamuju Tengah, karena ada desa mendapatkan kesempatan mencairkan ADD, ada desa tak dapat mencairkan dengan dalih ketersedian anggaran di kas daerah (Kasda).
Untuk itu pelaksana tugas BPKAD Mamuju Tengah Imansyah, memberikan penjelasan bahwa memang benar, pihaknya baru mencairkan ADD 5 desa di Mamuju Tengah.
Baca juga: https://katinting.com/mekanisme-pencairan-add-tak-berimbang-ketua-apdesi-kami-pertanyakan-besok/
Namun dalam proses yang sedang berlangsung tetiba kebutuhan untuk pembayaran yang bersamaan yakni pembayaran gaji ASN dan gaji 14, membuat kebutuhan anggaran untuk pencairan melonjak.
“Nah kondisi ini, membuat ketersediaan dana tidak cukup jika kemudian pencairan ADD diteruskan bersamaan pencairan gaji ASN dan gaji 14, dengan komposisi yang akan di cairkan dari ADD adalah 40 persen” jelas Imansyah.
Atas kondisi itu kemudian pihaknya berkesimpulan agar penghasilan tetap (Siltap) saja dulu yang dicairkan selama 3 bulan, atau paling tidak 50% dari 40% ADD yang mereka minta untuk di cairkan.
“Tapi itu juga akan di bicarakan besok, jadi Insya Allah besok mau didiskusikan, mencari solusi mana yang terbaik” pungkas Imansyah. (Fhatur Anjasmara)