Mamuju, Katinting.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 telah resmi disahkan melalui Rapat Paripurna pada Rabu (31/12). Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, yang hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.
BACA JUGA: Dijelaskan Tim TPP, Penilaian Individu untuk TPP 2026 Fokus pada Produktivitas dan Disiplin Kerja
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Sulbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD dalam kondisi keterbatasan fiskal. Kewajiban kita adalah mencari dan memperbaiki sumber-sumber pendapatan daerah,” ungkap Salim S. Mengga.
Ia menyatakan bahwa program prioritas, termasuk Program Pancadaya dan beasiswa, akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026.
“Program beasiswa masih ada. Apa yang kita laksanakan di tahun 2025 akan kita lanjutkan di tahun 2026, termasuk program lain yang menjadi janji kampanye,” tambahnya.
Fokus utama tahun 2026 adalah melakukan peningkatan PAD dari sektor-sektor potensial seperti perkebunan dan pajak kendaraan, serta menarik investasi yang selektif dan tidak merugikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan optimismenya bahwa meski dengan anggaran terbatas, pemerintah daerah tetap dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Kita selalu optimis membangun daerah. Penguatan PAD menjadi titik fokus agar bisa meningkat,” tandasnya.
Pengesahan APBD 2026 ini menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Sulbar untuk melanjutkan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/AR)






