Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dijelaskan Tim TPP, Penilaian Individu untuk TPP 2026 Fokus pada Produktivitas dan Disiplin Kerja

Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar melalui Tim Penyusun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menyelenggarakan Sosialisasi Pergub Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pemberian TPP secara daring pada Senin (29/12). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada PNS tentang mekanisme dan kriteria penilaian TPP Tahun 2026.

BACA JUGA: Evaluasi Akhir Tahun, BK DPRD Pasangkayu Soroti Kehadiran Anggota di Rapat Paripurna Penutupan Sidang

Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun TPP sekaligus Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa penilaian TPP 2026 terdiri dari dua komponen utama:

1. Penilaian Komunal (Bobot 40%):

– Reformasi Birokrasi (RB)
– Penilaian Kinerja Organisasi (PKO)

Nilaiini diturunkan dari Sasaran Strategis Bidang Urusan dan Dukungan Manajemen.

2. Penilaian Individu (Bobot 60%):
-Produktivitas Kerja (60%): Terdiri dari kinerja (40%) dan reward/punishment (20%).
-Disiplin Kerja (40%): Meliputi indikator: kehadiran/fingerprint, kehadiran di acara perayaan nasional, kehadiran apel akbar & Hari Kesadaran Nasional, serta ketaatan berpakaian dinas.

“Semua komponen penilaian ini dirancang agar target RPJMD Sulbar tercapai dan sekaligus meningkatkan kedisiplinan serta budaya kerja PNS,” jelas Nur Rahmah Parampasi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Bagian/Biro terkait, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sulbar. Kegiatan sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (*/AR)

 

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat