Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD Sulbar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna pada Senin, 9 September 2024, setelah melalui berbagai tahapan penting.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Sitti Suraidah Suhardi, serta dihadiri Wakil Ketua Usman Suhuriah dan Asisten Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun. Selain APBD Perubahan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) turut disahkan, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.
Muhammad Jaun menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mempercepat realisasi anggaran yang telah disahkan dalam APBD Perubahan 2024. Namun, realisasi tersebut harus tetap mempertahankan kualitas.
“Penjelasan dari Penjabat (Pj) Gubernur terkait APBD Perubahan 2024 yang saya bacakan menyebutkan bahwa OPD harus memaksimalkan anggaran yang telah disiapkan sesuai perencanaan. Gubernur mengarahkan agar pelaksanaan ini dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujar Jaun.
Ketua DPRD Sulbar: Pergeseran Anggaran Terbatas
Ketua DPRD Sulbar, Dr. Sitti Suraidah Suhardi, mengungkapkan bahwa dalam APBD Perubahan 2024, pergeseran anggaran yang terjadi hanya terbatas di beberapa dinas. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Pergeseran anggaran tidak signifikan, hanya ada di beberapa OPD. Kami berharap OPD yang terkait dapat segera memproses penganggarannya agar realisasi anggaran dapat dilakukan dengan tepat waktu,” kata Suraidah.
Selain itu, APBD Perubahan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT Sulawesi Barat ke-20 serta pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
“Kami berharap OPD yang diberi amanah dapat menjalankan anggaran secepatnya agar serapannya tepat waktu dan sesuai perencanaan,” tegasnya.
(Advetorial)