Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBD 2026 Disiapkan, Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 disusun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tertinggi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kepada Inspektorat untuk menjalani proses reviu mendalam.

Proses penyerahan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, Senin (8/9/2025). Muhammad Apriadi selaku Kasubid Penganggaran didampingi Abdul Kuddus dan staf Mas’ad hadir mewakili BPKPD.

Kebijakan ini merupakan turunan langsung dari misi pembangunan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang berkomitmen pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Ranperda yang diserahkan dilengkapi dengan dokumen pendukung vital, yaitu Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD dan Nota Keuangan. Reviu oleh Inspektorat menjadi prasyarat penting guna menyempurnakan dokumen sebelum diajukan ke DPRD Sulbar untuk pembahasan akhir.

Abdul Kuddus dari BPKPD menekankan arti penting langkah ini. “Reviu ini memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” jelasnya.

Sekretaris Inspektorat Abdul Syahid Hasan menyambut komitmen tersebut. “Inspektorat akan memberikan reviu yang objektif dan konstruktif. Kami fokus memastikan APBD 2026 tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan warga,” jawabnya.

Dukungan juga disampaikan Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra secara terpisah. Ia menegaskan bahwa masukan dari Inspektorat akan membuat APBD 2026 lebih matang, adil, dan transparan.

Dengan dimulainya proses reviu ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk menghasilkan anggaran yang efektif, efisien, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat