Mamuju, Katinting.com – Guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berbasis data, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi strategis Tim Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Langkah ini menindaklanjuti komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Rapat yang digelar pada Senin, (20/10), di Ruang Rapat RKPD Bapperida Sulbar itu menjadi momentum krusial untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi sebelum proses penginputan data Tahun Anggaran 2024, yang penilaiannya akan dilakukan pada 2025.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Musra Awaluddin, dan Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin, rapat dihadiri oleh Tim Sekretariat IPKD yang melibatkan unsur Bapperida Sulbar, BPKPD Sulbar, dan Dinas Kominfopers Sulbar.
Musra Awaluddin dalam pemaparannya menegaskan agenda percepatan. “Penginputan IPKD tingkat provinsi akan berlangsung pada 20–26 Oktober 2025, dengan validasi pada 22–26 Oktober. Sementara untuk kabupaten/kota, proses dimulai pada 3–9 November 2025,” ujarnya.
Ia secara kritis menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap kendala tahun sebelumnya guna memastikan proses tahun ini lebih baik dan tepat waktu.
Rapat kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis yang lebih detil dan tegas,
Penyiapan Dokumen: Seluruh dokumen pendukung wajib diinventarisasi dan diserahkan ke Tim Sekretariat IPKD paling lambat 21 Oktober 2025, sebelum diunggah oleh Tim Teknis.
Ketepatan Waktu: Ketepatan waktu unggah ditetapkan sebagai indikator penilaian kunci, sehingga diperlukan pengaturan jadwal yang presisi.
Kesiapan Sistem: Halaman khusus penginputan akan disiapkan terpisah dari perangkat daerah (OPD), membutuhkan alokasi waktu satu hari untuk penyiapan teknis.
Pendampingan IT: Tim IT wajib memberikan pendampingan penuh selama proses unggah, khususnya dalam penentuan tanggal unggah untuk menghindari kesalahan.
Pemetaan Dokumen: Pemetaan final jenis dokumen yang dibutuhkan harus segera diselesaikan dan diserahkan kepada Tim Sekretariat.
Di tempat terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa IPKD bukan sekadar kewajiban administratif.
“IPKD adalah instrumen reformasi dan cerminan komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan publik, yang sejalan dengan misi pimpinan daerah. Saya mendorong seluruh tim menjadikan proses ini sebagai ruang pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,” tegas Junda.
Rapat ditutup dengan penekanan pada sinergi antartim dan ketelitian tinggi di setiap tahapan, guna memastikan target IPKD 2025 tercapai. (*/Fhatur Anjasmara)






