Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi stunting yang masih menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak di kota ini. Melalui Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting serta Pelatihan Pengisian Data Aksi Bangda, Pemkot menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk bersatu menekan angka stunting secara signifikan di tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (5/8/2025) di Auditorium 3D Wali Kota, Jl. Awang Long, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, serta berbagai pejabat lintas sektor, mulai dari OPD terkait, camat, lurah, hingga organisasi mitra. Fokus utama yakni konsolidasi data dan sinergi intervensi.
“Kalau kita tidak serius memperbaiki data dari sekarang, jangan heran kalau angka stunting tetap tinggi. Kita harus turun langsung ke lapangan, cek data secara nyata, dan pastikan setiap program benar-benar tepat sasaran,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Data yang tidak akurat selama ini menjadi penghambat efektivitas program. Oleh karena itu, Pemkot mendorong sinkronisasi lintas sektor agar strategi penanggulangan stunting dapat dijalankan berbasis data yang faktual dan menyentuh masyarakat lapisan bawah.
Menurut dia, stunting bukan sekadar masalah gizi buruk, tapi cerminan dari berbagai faktor sosial seperti kemiskinan, sanitasi buruk, dan rendahnya literasi kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan menyeluruh mulai dari pemberian makanan tambahan, edukasi gizi, hingga pemenuhan hak dasar anak.
Sejumlah program telah diluncurkan Pemkot, seperti distribusi susu gratis untuk pelajar di sekolah dan pesantren, bantuan makanan tambahan balita, serta verifikasi data by name by address yang menyasar hingga tingkat RT.
Rapat juga membahas lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting, mulai dari intervensi gizi spesifik hingga penguatan komitmen dan kepemimpinan daerah. Ditekankan pula pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi berkelanjutan.
Seluruh peserta rapat diberikan tenggat hingga 15 Agustus 2025 untuk menyelesaikan proses pendataan. Verifikasi lapangan akan dilakukan setelah Hari Kemerdekaan, untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan intervensi tidak luput dari perhatian.
“Jangan hanya bicara angka. Kita bicara masa depan generasi kita. Anak-anak stunting hari ini adalah pekerja yang tidak produktif esok hari,” tutupnha. (Re)






