RDP di ruang Komisi I DPRD Pasangkayu soal server Disdukcapil yang rusak

Ketum Adkasi berjanji siap memagangkan staf operator Disdukcapil di kantor Kemendagri

banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Akhir-akhir ini, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu mengalami kendala perekaman e-KTP, sebab server rusak.

Hal itu terungkap atas aduan warga kepada sejumlah anggota DPRD Pasangkayu kala turun reses. Seperti yang disampaikan Mirwan, saat rapat dengar pendapat dengan Disdukcapil, Kamis, 3 Februari 2022.

“Kami dapat adauan warga yang mengalami keterlambatan pencetakan KTP. Kasihan warga yang jauh bolak-balik hanya untuk memastikan KTP terbit, padahal, mereka jauh. Saya dengar servernya rusak,” kata anggota Komisi I DPRD Pasangkayu itu.

Menurut dia, seharusnya hal jni tidak mesti terjadi kalau pihak Disdukcapil sigap. “Kalau rusak ya diservis. Malah tidak ada penyampain (menyeluruh) kepada warga di desa-desa,” lanjut Mirwan.

Pengadaan server sudah diusulkan pada 2017 dan 2019 karena dianggap prioritas. Namun belum direalisasikan. Ini bisa berdampak pada pelayanan.

Itu disampaikan Kabid Bina Kependudukan Dan Pendaftaran Disdukcapil Pasangkayu I Made Widiasa di ruang rapat Komisi I DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Server yang digunakan selama ini tambah I Made Widiasa, merupalan bantuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri tahun 2013. Masalahnya yaitu power implayer.

“Alat pendukung (Disdukcapil) sangat terbatas. Alatnya sudah dipesan, dan akan tiba tak lama lagi,” tambah I Made Widiasa.

Anggota DPRD Pasangkayu, Lukman Said juga menyebut rakyat dari pelosok jadi korban. Sebaiknya kata dia, alat perekaman disiapkan di tiap kecamatan.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi staf Disdukcapil Pasangkayu, Ketum Adkasi itu berjanji akan membantu agar operator bisa magang di Kemendagri.

Dan saat itu juga, ia langsung menelpon Dirjen Otoda Kemendagri untuk meminta bantuan soal peralatan yang dibutuhkan Disdukcapil Pasangkayu.

“Kelemahan pemda, tidak mau koordinasi dengan DPRD. Padahal, DPRD punya peranan besar dan strategis sebagai politisi yang memiliki jaringan jalur partai politik,” sebut mantan Ketua DPRD Pasangkayu ini.

Kata Hamsah, anggota DPRD Pasangkayu, sebaiknya e-KTP setelah rekaman langsung cetak. Tapi, menurut Disdukcapil ini banyak kendala bukan cuma karena jaringan, tapi ada yang lain, seperti data ganda.

ADV/Arham Bustaman

 

 

Bagikan

Comments are closed.