Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alami Peningkatan, DPRD Mamuju Setujui Pengesahan Ranperda Perubahan Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Mamuju. (Dok. Ansyari)

Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Mamuju tahun 2022, Rabu (26/10/22).

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamduddin Hatta juga dihadiri Sekda Mamuju, H. Suaib.

Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamduddin Hatta yang memimpin rapt peripurna itu menyampaikan proses perubahan APBD tahun anggara 2022 hari ini telah memasuki tahapan akhir.

Sebelumnya, DPRD telah melakukan persetujuan bersama pada beberapa waktu lalu dan telah dievaluasi dan dikonsultasikan dengan Pemprov Sulbar. Dimana hasilnya dibahas dan disesuaikan pada rapat Banggar bersama tim TAPD Mamuju beberapa waktu lalu.

“Dengan selesainya seluruh pembahasan tahap pertama, Ranperda APBD Perubahan tahun 2022, maka hari ini didang paripurna memasuki tahapan pengesahan hasil evaluasi Gubernur Sulbar terhadap Ranperda APBD,” kata Syamsuddin Hatta

Namun sebelum melalukan pengesahan, Syamsuddin Hatta meminta beberapa anggota dari berbagi Dapil untuk menyampaikan hasil reses yang baru-baru ini dilaksanakan.

Setelah mendengar hasil reses DPRD, Wakil Ketua DPRD Mamuju menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD Tahun 2022 mengalami peningkatan dari Rp1.074.188.836.070 menjadi Rp1.094.518.650.600.

Setelah menyampaikan bahwa APDB Perubahan tahun 2022 mengalami kenaikan, dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir, maka Ranperda APBD ABPD Perubahan tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda.

(Advetorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat