
Mamuju, Katinting.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar bersama Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Sulawesi Barat, serta berbagai elemen dari organisasi Mahasiswa (PMII, GMNI, FPPI) di Mamuju, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Jl. Soekarno/Hatta, pada Senin, 12 Februari 2024.
Aksi tersebut merupakan sebuah pernyataan sikap terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai sedang mengalami masa sulit karena disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan.
Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat, menyatakan bahwa saat ini kebebasan berpendapat kembali terancam dengan banyaknya kritik yang dibungkam. AJI dan sejumlah lembaga pers menyatakan keprihatinan atas situasi demokrasi di Indonesia yang mereka anggap berada di ujung tanduk.
Massa dalam aksinya meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan segala bentuk campur tangan dalam kontestasi Pemilu yang tengah berlangsung. Mereka menyoroti penurunan demokrasi yang terjadi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, di mana penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi keuntungan oligarki.
Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menambahkan bahwa kebobrokan demokrasi di Indonesia diperkuat dengan adanya sejumlah undang-undang yang justru mengancam hak asasi manusia dan melemahkan institusi demokrasi.
Para peserta unjuk rasa juga menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan demokrasi, seperti revisi Undang-Undang KPK, UU Cipta Kerja, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masih memiliki pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi dan pers.
Massa menekankan pentingnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, serta mendesak semua pihak untuk tidak melanggar prinsip demokrasi dan menjalankan Pemilu dengan netralitas.
Pernyataan sikap yang disampaikan kepada Ketua KPU Sulawesi Barat antara lain:
- Presiden Jokowi harus menghentikan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak demokrasi dan integritas pemilu.
- Menghentikan berbagai bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi dan memastikan integritas pemilu terjaga.
- Menjamin pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi, serta intervensi kepentingan politik.
Aksi ini menjadi satu lagi sorotan terhadap dinamika demokrasi di Indonesia yang semakin kompleks di tengah persiapan pemilihan umum. (*)


Comments are closed.