

Pasangkayu, Katinting.com – Bidang Propam Polda Sulbar menggelar penegkan penertiban dan disiplin (gaktiblin) kepada seluruh personil Polres Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung saat apel pagi di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 17 Mei 2023, sebagai wujud pengawasan internal kepolisian.
Pada kegiatan ini, seluruh personel Polres Pasangkayu diperiksa kelengkapan surat menyurat, baik itu SIM, STNK, KTA, sikap tampang atau pun penampilan serta seragam kepolisian yang digunakan.
Selain itu, juga memeriksa dan mengecek sarana dan prasarana pelayanan serta kebersihan ruangan di pelayanan SPKT agar lebih maksimal melayani masyarakat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan mengatakan, gaktiblin penting dilaksanakan untuk membangun kesadaran.
Lanjut dia, bahwa selain hak, anggota pepolisian mempunyai kewajiban yang harus dipatuhi dan ditaati.
“Gaktiblin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personil, baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” kata AKBP. Candra.
Bagi anggota pemegang senjata api juga diingatkan untuk menggunakan sesuai dengan prosedur dan peruntukan yakni kepentingan dinas.
Kapolres berharap, kegiatan ini mampu melatih sikap disiplin personil agar sadar akan kewajiban yang harus dijalankan dan mampu menerapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Humas Polres Pasangkayu

