Mamuju, Katinting.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, RSUD Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 dokter kontrak pada Sabtu, 7 Februari 2026. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD setempat.
BACA JUGA: RSUD Sulbar Ungkap 24 Layanan Tak Kompeten: Rapat Dewas Dorong Transformasi Darurat
Dari 14 dokter tersebut, dua orang merupakan dokter spesialis (Mata dan Kebidanan & Kandungan/Obgyn), sementara 12 lainnya adalah dokter umum. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan keberlanjutan pelayanan, sejalan dengan visi pembangunan Sumber Daya Manusia unggul dalam program Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan sejumlah pesan kunci dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, termasuk penggunaan atribut seragam yang menjadi identitas dan simbol tanggung jawab terhadap pasien.
“Kami juga menegaskan prioritas pelayanan untuk pasien gawat darurat dan pasien IGD tanpa rujukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien,” ujarnya.
Direktur juga meminta seluruh dokter untuk responsif terhadap kebutuhan pasien. Manajemen RSUD akan memfasilitasi pengadaan obat melalui kurir jika stok tidak tersedia di rumah sakit. Untuk penugasan khusus di luar fasilitas, seperti pendampingan pejabat atau tim kesehatan, akan dilengkapi dengan surat tugas resmi dan SPPD.
Masa berlaku PKS untuk dokter umum ditetapkan selama tiga bulan, dengan rencana revisi untuk menyesuaikan bagi yang akan melanjutkan pendidikan spesialis. Sementara untuk dokter spesialis, perjanjian berlaku enam bulan dengan potensi perpanjangan hingga satu tahun. Dengan penambahan tenaga medis ini, RSUD Sulbar berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan secara profesional dan berkelanjutan. (*/AR)






