Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Perubahan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 September 2025

Ilustrasi jam kerja ASN. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai gencar melakukan sosialisasi terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan DPMPTSP. Perubahan ini mulai diberlakukan 1 September 2025, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 23 Tahun 2025 tentang pedoman hari kerja dan jam kerja ASN di pemerintah daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa jam kerja baru tersebut diterapkan untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi dan standar pelayanan pemerintah daerah. Namun ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum mengetahui perubahan tersebut, sehingga beberapa kali terjadi kedatangan di luar jam kerja baru.

Dalam ketentuan terbaru ini, jam kerja ASN DPMPTSP ditetapkan menjadi 5 hari kerja, dengan jadwal Senin sampai Kamis pukul 07.30–16.30 WITA, serta waktu istirahat pada pukul 12.00–12.30 WITA.

“Sementara untuk hari Jumat, pelayanan hanya berlangsung 07.30–11.00 WITA,” bebernya, Jum’at (14/11/2025).

Aspiannur menuturkan bahwa perubahan jam kerja ini juga berdampak pada pola pelayanan perizinan dan konsultasi investasi. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memperhatikan jadwal baru agar proses administrasi yang dibutuhkan tidak tertunda.

Sejumlah pengunjung dilaporkan masih datang pada pukul 4 sore atau pada hari Jumat siang, padahal jam operasional sudah selesai. Kondisi ini menunjukkan perlunya penyampaian informasi secara lebih masif melalui berbagai kanal.

DPMPTSP telah memasang banner, spanduk, hingga notifikasi digital di website dan media sosial resmi untuk memastikan perubahan ini tersampaikan dengan baik. Pemberitahuan langsung di pintu masuk kantor dan ruang tunggu pelayanan juga terus diperbarui.

Aspiannur berharap masyarakat, pelaku usaha, dan mitra pemerintah dapat menyesuaikan waktu kedatangan mereka.

“Meskipun terjadi perubahan jam kerja, kualitas dan kecepatan pelayanan tetap menjadi prioritas utama DPMPTSP Bontang,” tutupnya. (Re)

Share: