Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kementerian HAM Wilayah Sulbar, Memetakan Isu HAM di Sekolah, Upaya Sinergi Pendidikan dan Penegak Hukum Sulbar

Mamuju, TOKATA.id – Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang efektif di lingkungan sekolah merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius untuk menciptakan proses belajar mengajar yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, Kementerian HAM Kantor Wilayah Sulawesi Barat menginisiasi dialog bertajuk “Isu-Isu HAM di Wilayah Sulawesi Barat,” yang dilaksanakan pada Kamis (27/11).

Dialog ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain rektor lintas perguruan tinggi, kepala sekolah negeri dan swasta, pemerhati pendidikan, perwakilan guru, serta perwakilan organisasi pers di Sulbar. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, Bapak I Gede Sandi Gunasta, didampingi Kepala Bidang IDP Saibuddin dan difasilitasi oleh Kabag TUM Abdullah.

Dalam sambutannya, Bapak Gunasta menyatakan bahwa dialog ini merupakan bagian integral dari program nasional Kementerian HAM yang dilaksanakan di seluruh daerah, dengan tujuan mengedepankan perlindungan HAM khususnya dalam bidang pendidikan.

“Fokus konten kami hari ini adalah HAM di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendiskusikan persoalan yang ada secara mendalam,” tutur Bapak Gunasta.

Dari dialog ini diharapkan dapat diperoleh informasi, usulan, dan rekomendasi yang konstruktif untuk menjadi solusi menghadapi berbagai tantangan penegakan HAM di sekolah.

“Masukan dari para peserta sangat kami hargai dan akan menjadi bahan utama dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat Kementerian HAM,” jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan diskusi ini juga berfungsi sebagai upaya pemetaan data terkait isu HAM di lingkungan pendidikan yang akan dilaporkan dalam Rapat Kerja HAM Nasional.

Sesuai penegasan Kepala Kantor Wilayah, sekolah dan guru tidak perlu ragu dalam melaksanakan tugasnya sepanjang sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), karena tidak setiap pelanggaran hukum harus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Selain itu, Kementerian HAM Sulbar berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) antara penegak hukum, dinas pendidikan, sekolahan, dan komite sekolah. Tujuannya adalah menghindarkan penyidikan terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diproses tanpa melalui klarifikasi dan kajian terlebih dahulu.

“Penyidikan tidak boleh dilakukan secara prematur tanpa kajian mendalam untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendidikan, kedisiplinan, dan penegakan HAM,” pungkas Bapak Gunasta.

Diskusi berlangsung dengan dinamika tinggi dan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang memberikan pandangan, pengalaman, serta solusi praktis terhadap berbagai permasalahan HAM di lingkungan pendidikan. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat