Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Minta Seluruh Instansi Buka Akses Informasi Publik, Wagub Sulbar: Keterbukaan Informasi adalah Hak Publik, Bukan Hadiah dari Pemerintah

Mamuju, Katinting.com — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan pilar utama pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan dalam puncak acara Komisi Informasi Award Provinsi Sulawesi Barat 2025, Jumat malam.

BACA JUGA: Hadang Radikalisme di Kalangan Pelajar, Siswa SMAN 1 Kalukku Diajak Perkuat Pancasila Lawan Paham IRET

Pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka. “Pemerintahan yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Wagub menyatakan komitmen Pemprov Sulbar untuk memperkuat layanan informasi melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan layanan yang cepat dan inklusif.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja. Transparansi adalah fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Salim S Mengga.

Dalam acara tersebut, diserahkan penghargaan kepada sejumlah badan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan instansi vertikal yang dinilai berhasil meningkatkan standar keterbukaan informasi. Salim menilai penganugerahan ini sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi.

Wagub juga mengapresiasi Komisi Informasi Sulbar yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik setiap tahun. Ia berharap seluruh badan publik di Sulbar semakin responsif dan kreatif dalam penyediaan informasi, serta konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat