Mamuju, Katinting.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk 4 Kategori Badan Publik.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 11-13 November 2025, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
Masram Komisioner KI Provinsi Sulbar, mengatakan, Monev ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh badan publik peserta Monev.
Presentasi menjadi tahap penting bagi Komisi Informasi Sulbar untuk menilai secara langsung komitmen pimpinan, inovasi, dan strategi Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Masram, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Ridwan Jafar, menyampaikan bahwa Kominfo telah memiliki banyak fitur yang memudahkan akses informasi bagi masyarakat, ini juga sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK).
“Kami telah menambahkan kategorisasi informasi publik, menu khusus LHKPN, serta menyediakan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas,” terangnya.
Kominfo juga berinovasi dalam fasilitas layanan informasi dengan menyediakan pojok layanan khusus bagi kelompok rentan.
“Keterbukaan informasi dapat mendorong masyarakat semakin kritis terhadap Badan Publik, untuk mengawasi dan menjaga transparansi,” tambah Ridwan.
Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan daerah dan menghadirkan inovasi nyata dalam pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulbar. (*/Anhar)






