Mamuju, Katinting.com – Sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju kembali dikukuhkan untuk memperpanjang masa jabatan mereka, sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Senin (22/9).
Usai memimpin acara pengukuhan, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat mempercepat transformasi pembangunan di desa masing-masing.
“Perkuat administrasi pengelolaan dana desa, dan ciptakan keselarasan visi-misi mulai dari pemerintah pusat, Provinsi Sulawesi Barat, hingga Kabupaten Mamuju. Dengan begitu, program pembangunan dapat terintegrasi dengan baik,” pesannya.
Sutinah juga menekankan pentingnya fokus pada persoalan utama, seperti penurunan angka stunting dan kemiskinan. Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat berorientasi pada penyelesaian masalah tersebut.
Secara terpisah, Jumadir, S.Pd., Kepala Desa Lebani, menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan program pemerintah, termasuk penanggulangan stunting.
“Kami akan mendorong kolaborasi di semua tingkatan pemerintahan guna mewujudkan program kerja yang efektif,” ujarnya. (*)






