Katinting.com, Bontang – Temuan tiga rumah sakit di Bontang yang mendapatkan rapor merah dalam penilaian Properda 2024–2025 disikapi serius oleh DPRD Bontang. Dewan menilai pentingnya memperkuat komunikasi antarlembaga, baik antara DLH kota, provinsi, hingga pusat, untuk mencegah kasus serupa terulang.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat dikonfirmasi, Senin (7/7) 2025) di Puskesmas Bontang Selatan I.
“Tidak ada yang salah sebenarnya. Ini hanya masalah komunikasi dan koordinasi yang kurang lancar. Semua bisa dibenahi jika kita duduk bersama dan terbuka,” ujarnya.
Ia menyatakan tetap mendukung langkah DLH sebagai pengawas pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup. Namun, DLH juga diminta aktif menyampaikan persoalan kepada DPRD agar ada dukungan dan solusi cepat.
“Jangan tunggu ada rapor merah baru lapor. Sampaikan saja dari awal. DPRD terbuka untuk diskusi dan bantu mencari solusi,” tegasnya.
Terkait penilaian negatif terhadap RSUD Taman Husada, RS Amalia, dan RS Islam Yabis, DPRD menilai hal ini bisa diselesaikan jika ada keseriusan dari masing-masing manajemen rumah sakit dalam menuntaskan urusan perizinan dan dokumen.
“Semua ini bukan untuk menjatuhkan. Tapi agar ke depan tidak ada lagi instansi kesehatan yang bermasalah hanya karena kelalaian administratif. Kita ingin rumah sakit kita bukan hanya layak dari sisi medis, tapi juga dari sisi lingkungan,” pungkasnya. (Re)






