Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Perekam Wanita Mandi yang Ancam Korbannya

Terduga pelaku perekam wanita mandi yang ditangkap Resmob Polresta Mamuju. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Terduga pelaku pelecehan seksual dan pidana pornografi yang terjadi di Andi Makkasau Mamuju, berhasil di bekuk Unit Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju, Rabu (13/3/24).

Terduga pelaku yang diamankan Unit Resmob Polresta Mamuju adalah seorang remaja inisial GW masih berusia 17 tahun beralamat di Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, mengatakan berdasarkan laporan pengaduan korban inisial OC (24), kemudian unit Resmob lakukan penyelidikan dan mengambil tindakan untuk mengamankan terduga pelaku.

Lebih lanjut dijelaskan, kronologi kejadian, saat korban mandi ada seseorang yang tidak dikenal mengambil gambar dan video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban.

Beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman vidio tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan ancaman agar vidio ini tidak tersebar mengajak untuk berhubungan badan.

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, mengungkapkan, pelaku kini diamankan di Polresta Mamuju dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.

(Hms/ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat